PENGUMUMAN
PENETAPAN PEMENANG LOMBA
AKADEMIK DAN NON AKADEMIK
JALUR PRESTASI (OFFLINE)
SUB JALUR PERLOMBAAN SEKOLAH
UPTD SMPN 1 SEMEN
TAHUN AJARAN 2023/2024
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPTD SMPN 1 Semen dengan Nomor: 422.1/187/418.20.2.60.01/2023 tentang Penetapan Pemenang Lomba Akademik dan Non Akademik Jalur Prestasi Sub Jalur Perlombaan Sekolah. Peserta yang diterima mendapatkan GOLDEN TICKET dan dipastikan DITERIMA MENJADI PESERTA DIDIK BARU UPTD SMPN 1 Semen Tahun Ajaran 2023/2024. Peserta pemenang lomba yang diterima jalur ini dipastikan LOLOS PPDB JALUR PRESTASI (ONLINE), akan didaftarkan oleh Panitia PPDB UPTD SMPN 1 Semen via web ppdbsmp.disdikkedirikab.com
Peserta Pemenang Lomba Yang Diterima Jalur Prestasi Sub Jalur Perlombaan Sekolah WAJIB melakukan pemberkasan pada:
Hari : Kamis – Sabtu
Tanggal : 22 – 24 Juni 2023
Pukul : 09.00 – 11.00 WIB
Tempat : Ruang Multimedia UPTD SMPN 1 Semen
Berkas yang WAJIB dibawa oleh Peserta Pemenang Lomba Yang Diterima Jalur Prestasi Sub Jalur Perlombaan Sekolah:
1. Tanda Bukti Verifikasi
2. Surat Keterangan Lulus (SKL) / SKDNR ASLI
a. SKDNR bagi Lulusan SD dalam Kab. Kediri
b. Surat Keterangan Lulus (SKL) yang memuat Nilai Rerata dari Kelas 4 s.d. Kelas 6, bagi Lulusan MI dalam Kab. Kediri
c. Surat Keterangan Lulus (SKL) yang memuat Nilai Rerata dari Kelas 4 s.d. Kelas 6, bagi Lulusan SD/MI luar Kab. Kediri
3. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir (ASLI DITUNJUKKAN) dan 1 Lembar Fotokopi (Terbaca dengan jelas).
4. Kartu Keluarga (KK) (ASLI DITUNJUKKAN) dan 1 Lembar Fotokopi (Terbaca dengan jelas).
Catatan:
- Peserta yang sudah pemberkasan di atas, pendaftaran online via web disdikkedirikab.com oleh Panitia PPDB UPTD SMPN 1 Semen pada Tahap 1 tanggal 26 – 28 Juni 2023.
- Peserta yang sudah pemberkasan di atas, mendapatkan GOLDEN TICKET dan dipastikan DITERIMA MENJADI PESERTA DIDIK BARU UPTD SMPN 1 Semen Tahun Ajaran 2023/2024 dengan POIN 100.
- Peserta yang tidak melakukan pemberkasan pada jadwal yang sudah ditentukan di atas, dinyatakan Mengundurkan Diri.
- Keputusan Panitia Bersifat Tetap dan Tidak Dapat Diganggu Gugat.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan dan ucapkan terima kasih.
- SK Penetapan Pemenang Lomba Jalur Prestasi Sub Jalur Perlombaan Sekolah dan Peserta bisa diunduh:
SK PENETAPAN PEMENANG LOMBA PPDB OFFLINE

